Ketika rekaman percakapan SN, MS, dan MR merebak,
Banyak pihak yang “ngenye” Bapak Presiden Jokowi dengan ejekan “tidak tegas”, “penakut”, “tidak berani marah”, dsbnya.
Padahal, sejatinya beliau sudah marah sejak saat itu.
Perhatikan gambar berikut ini:
Kekesalan ini kemudian memuncak ketika hari ini 7 Desember 2015.
Kita tidak membahas mengenai kemarahan beliau di tulisan kali ini.
Karena jelas secara makro, baik dari wajah, gesture, suara, isi verbal, dan gaya bicara verbal, semuanya menunjukkan emosi marah yang beliau rasakan.
Jadi, pertanyaan apakah kemarahan ini dibuat-buat, telah terjawab.
Ini mah MURKAAAAAAA.
Coba saja perhatikan ekspresi beliau ketika mengatakan “Dipermain-mainkan”.
Masa masih diragukan bahwa beliau murka?
Saya justru tertarik menggali lebih dalam.
Apa LATAR BELAKANG dilakukannya preskon ini, atau apa TUJUAN-nya ?
Menurut saya, ini bukan semata terkait sidang kode etik SN yang malah dilakukan secara tertutup. Bukan juga semata SN telah menghancurkan wibawa seorang presiden dan wakil presiden.
Sebelum lanjut, saya ingin menekankan bahwa ini hanya sebuah hipotesa saja.
Menurut saya, preskon ini terkait dengan:
- Kemungkinan Hasil Keputusan Sidang MKD yang cenderung menguntungkan SN. Entah hasilnya adalah: SN dibebaskan, SN diberikan surat peringatan, SS dan MS yang dianggap bersalah melakukan rekaman tanpa izin hukum, atau apapun itu.
atau
- TARIK ULUR atau LOBI politik agar kasus SN ini bisa diselesaikan sesegera mungkin dengan konsekuensi “melupakan dan memaafkan SN” (tanpa harus membuatnya mundur atau memenjarakan), atau akibatnya: bisa menyebabkan lengser-nya beliau (Jokowi).
Dugaan saya ini muncul ketika mendapatkan kalimat “Tapi kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut, meminta saham 11 persen, ITU YANG SAYA TIDAK MAU. NGGAK BISA!”
Hipotesa saya: Kalimat ini merupakan kalimat pembelaan atas desakan lobi politik SIAPAPUN agar kasus SN ini bisa “dilupakan/dimaafkan” (Tidak perlu pengusutan berlarut larut), termasuk pembelaan terhadap “wanti-wanti” untuk berhati-hati dengan intervensi asing di balik motif perekaman ini, agar jangan sampai lengser seperti Soekarno dulu.
Dengan kata lain:
Beliau TIDAK MAU (di-lobi). Beliau TIDAK BISA (di-lobi). Karena wibawa beliau sudah dipertaruhkan dan dirusak. (MKD harus camkan hal itu agar proses hukum yang berjalan bisa dihormati/diyakini objective). Bukan beliau tidak tahu bahwa proses negosiasi Freeport dan Pemerintah Indonesia masih “nyantol”. Beliau tahu tapi kalau kasus SN ini “dibiarkan lewat begitu saja”, wibawa beliau di mata para mentri ke bawah, di mata perwakilan rakyat, di mata lawan politik beliau, di mata rakyat, dan bahkan di mata Internasional, akan hancur/rusak.
Yang menarik adalah: siapa yang melakukan lobi ?
Tentu saja saya tidak tahu. Tetapi, hipotesa saya, pihak Lobbyist adalah pihak kuat yang disegani dan dihormati. Beliau tidak menunjukkan eye-contact saat menyampaikan semua statement tsb.
Akhir kata,
Tentu ini perlu diuji terlebih dahulu. Hipotesa ya = Dugaan = Perkiraan. Bukan sebuah kesimpulan. Apalagi yang dipergunakan adalah analisa verbal yang tentu bisa multi-tafsir. Anda bisa baca analisa Pak Sudirman Said (http://bit.ly/1RyAMnS) dan Pak Luhut Panjaitan (http://bit.ly/1YT49mM) juga. Semoga bermanfaat.
Semoga masalah ini cepat selesai.
SAYA MENANTIKAN TINDAKAN PRESIDEN terkait SN.
Salam,
Handoko Gani, SE, MBA, BAII
@LieDetectorID
Fb page: Lie Detector Indonesia
P.S.:
Susah mengikuti seminar di Jakarta? Tertarik untuk mengikuti SEMINAR ONLINE tentang deteksi kebohongan dalam kehidupan sehari2? Gak perlu hilangkan waktu khusus bersama pasangan atau anak, gak perlu bangun pagi2 di hari weekend, gak perlu kena macet, dan harganya terjangkau? Klik: https://handokogani.com/seminar-online-deteksi-kebohongan-sehari-hari/
Tinggalkan Balasan