APAKAH BARBUK CCTV KASUS MIRNA DIPALSUKAN ?

Mudah2an bahasan ini juga menarik minat Bpk/Ibu untuk belajar analisa mikro ekspresi atau belajar analisa microexpression (analisa ekspresi wajah). Akan semakin baik lagi apabila Bpk/Ibu juga mau belajar ilmu deteksi bohong.

—-

Siang, 15 Sept, saat saya berada di seputaran Senayan Jakarta Pusat,
Saya ditelpon siang hari untuk interview dengan TVOne  untuk menjelaskan tentang analisa cctv pada Jessica.

Saya katakan “apakah saya diperbolehkan untuk menganalisa cctv” karena Pak Krishna Murti pernah menyarankan saya dan ahli-ahli lainnya untuk sebaiknya tidak memberitahukan hasil analisa kepada media.

Saya akhirnya meluncur ke sidang Jessica siang itu.

—-

Saya memang termasuk dalam salah satu ahli yang diberikan surat tugas Polda Metro Jaya untuk menganalisa verbal nonverbal dari cctv kafe Olivier dan whatsapp Jessica-Mirna-Hanie-Vera. Dan hasil analisa yang saya lakukan adalah melihat setiap cctv tersebut, setiap jam menit dan detiknya, dan saya membuat laporan berupa bagan detail gestur / ekspresi wajah yang ada dalam setiap jam menit detik, serta menganalisa kata per kata dan kalimat per kalimat dari Whatsapp tersebut di atas.

Hasil analisa saya sudah selesai kira-kira akhir Februari atau awal Maret lalu, dan sudah saya serahkan kepada Polda Metro Jaya.

Nah, dalam artikel kali ini, saya akan menjelaskan sekaligus membantah pernyataan saksi ahli penasehat hukum bahwa video tersebut adalah video rekayasa.

Pendapat saya adalah sebagai berikut:

Betul pernyataan dari Saksi Ahli IT dari Kepolisian: bahwa analisa sanggahan Saksi Ahli Penasehat Hukum tidaklah apple to apple.

Mengapa ?
Karena: video yang dipergunakan oleh Saksi Ahli Penasehat Hukum untuk membantah keaslian video barbuk adalah video dari youtube dan kanal-kanal berita ataupun dari studio TV terkait.

Mengapa ?
Karena: Kalau mengambil pernyataan sang Saksi Ahli Penasehat Hukum sendiri terkait HES atau Frame Number dan sejenisnya, justru ini bumerang bagi video yg dipergunakan Saksi Ahli Penasehat Hukum.

Anda harus pahami bahwa saat sidang (dimana saya hadir saat cctv tersebut diputarkan oleh JPU), jarak antara kamera TV stasiun manapun di luar blocking ruang sidang. Jarak tersebut lebih dari 1 meter. Dan semua kamera TV tersebut menyorot LAYAR TV yang menjadi layar monitor kita untuk melihat cctv yang diklik sekian meter dari letak laptop JPU. Anda pernah mengarahkan Handycam, kamera, ataupun kamera TV Anda pada layar TV ? Apakah yang Anda saksikan sebagai hasil jadi image-nya ?

Dan Anda tahu teknis peng-upload-an rekaman langsung kamera on spot ini ke youtube atau kanal berita ? Sang Kameraman atau sapapun yang in-charge akan mengambil data harddisk kamera TV atau memori card kamera TV ataupun berbentuk kaset tape, memindahkan ke USB pertama kemudian entah hingga ke USB yang ke berapa, mengkonversikan file tersebut ke dalam format yang bisa dibaca oleh youtube (bisa juga diedit, dipersingkat karena durasi youtube untuk kepentingan tontonan pemirsa bakal disetting hanya sekian menit saja. Tidak mungkin utuh berjam-jam) dan baru mengupload-nya ke youtube, dan kemudian di-download oleh sang Ahli Penasehat Hukum, yang entah dikonversikan lagi tipe nya atau tidak sama sekali utuk kepentingan analisa.

Saya mau tanya bagaimana memastikan Frame Number di youtube itu sama persis dengan Frame Number yang pertama kali ada di rekaman kamera stasiun TV terkait dan bagaimana memastikan Frame Number tersebut sama dengan Frame Number yang ada di Barbuk yang diperlihatkan oleh JPU saat sidang ?

Dan bila soal video sumber analisa tersebut tidak bisa dipastikan (HES, Frame Number, etc), bagaimana bisa kita yakin bahwa bantahan analisa soal gestur tangan yang seperti dipanjang-panjangin kayak nenek lampir adalah hal yang benar ?


Hal Kedua adalah soal kemungkinan rekayasa pada video cctv barbuk kepolisian.

Ini saya sebetulnya ingin sekali mengklarifikasi lewat TVOne bersama Prof.Dr. Tb. Ronny Nitibaskara sebagaimana permintaan kepada saya dan juga kepada TVOne. Namun, karena satu dua hal, hanya Prof saja yang live di TVOne.

Memang betul 2 clip, 3 clip, 4 clip ataupun video bisa digabungkan, dikurangi, ditambahkan, bahkan diedit terlebih dahulu sebelumnya.

NAMUN, ada 1 hal yang missing dijelaskan kepada Hakim.

Jangan lupa, siapa yang kompeten menilai makna gerakan gestur misalnya tangan menggaruk-garuk tersebut ? Ahli IT ? Ahli Digital Forensik ? Ahli Toksologi ?

NO !!!

Yang kompeten menilai makna gerakan gestur tangan-kaki-badan dan ekspresi wajah adalah AHLI ANALISA NONVERBAL (bila non-audio) atau AHLI ANALISA VERBAL NONVERBAL / HUMAN LIE DETECTOR seperti saya (bila audio visual).

Anda tahu makna gerakan gestur tangan yang dijadikan contoh oleh sang Saksi Ahli ? Artinya adalah kegelisahan, kecemasan, ketakutan.

Apakah setiap gerakan tangan atau bahkan setiap gerakan garukan tangan bermakna kegelisahan, kecemasan, ketakutan ?

NO !!!

Hanya gerakan gestur tangan tertentu dalam frekuensi tertentu/ dalam jumlah Frame Number tertentu yang dikategorikan kegelisahan, kecemasan, ketakutan ?

Apakah gerakan tersebut hanya 1x saja sehingga dikategorikan kegelisahan, kecemasan, ketakutan ?

Apakah gerakan yang frekuentif pasti berarti kegelisahan, kecemasan, ketakutan ?

NO !!!

Kalau hanya 1-2x itu bisa berarti Gatal, mendadak aja begitu, entah alasannya apa.
Frekuentif sekalipun bisa saja bermakna Alergi, Gatal Luar biasa, dsbnya.

Dengan kata lain, harus ada KRITERIA KHUSUS sehingga bisa mengkategorikan gerakan-gerakan tertentu adalah gerakan-gerakan pertanda kegelisahan, kecemasan, ketakutan.

Anda sudah paham makna perkataan saya ?

BISAKAH SEMBARANG ORANG MEREKAYASA VIDEO YANG KEMUDIAN AHLI seperti saya atau Prof. Ronny SEPAKAT dan AHLI-AHLI sejenis kami lainnya MENYATAKAN ITU GERAKAN PERTANDA KEGELISAHAN, KECEMASAN dan KETAKUTAN ?

Bahkan,
BISAKAH SEORANG AHLI IT MEREKAYASA VIDEO YANG KEMUDIAN AHLI seperti saya atau Prof. Ronny SEPAKAT dan AHLI-AHLI sejenis kami lainnya MENYATAKAN ITU GERAKAN PERTANDA KEGELISAHAN, KECEMASAN dan KETAKUTAN ?

atau

BISAKAH SEORANG PENYIDIK MEREKAYASA VIDEO YANG KEMUDIAN AHLI seperti saya atau Prof. Ronny SEPAKAT dan AHLI-AHLI sejenis kami lainnya MENYATAKAN ITU GERAKAN PERTANDA KEGELISAHAN, KECEMASAN dan KETAKUTAN ?

BISAKAH SEORANG AHLI DIGITAL FORENSIK MEREKAYASA VIDEO YANG KEMUDIAN AHLI seperti saya atau Prof. Ronny SEPAKAT dan AHLI-AHLI sejenis kami lainnya MENYATAKAN ITU GERAKAN PERTANDA KEGELISAHAN, KECEMASAN dan KETAKUTAN ?

 

TIDAK BISA !
KECUALI, ORANG TERSEBUT MEMPELAJARI ILMU REKAYASA FRAME NUMBER VIDEO + ILMU DIGITAL FORENSIK + ILMU SEPERTI SAYA DAN PROF.RONNY atau AHLI SEJENIS KAMI.

Inilah yang Hakim dan JPU perlu ketahui bersama.

Itu sebabnya saya merasa wajar bila Saksi Ahli IT dari Kepolisian ngamuk tadi.
Menyatakan video cctv ini rekayasa = menyatakan video cctv ini direkayasa seorang AHLI IT = mengerucutkan pada AHLI IT yang ada di kepolisian = mengerucutkannya pada DIRI BELIAU sendiri sebagai AHLI IT dari Kepolisian.

Dengan kata lain, Saksi Ahli Penasehat Hukum ini bisa jadi secara tidak langsung ingin menyatakan Perekayasa Video ini adalah Anda (Saksi Ahli IT Kepolisian).

Nguamuk lah Beliau !

Hal Ketiga adalah soal ranking analisa gestur

Inilah yang Hakim dan JPU perlu ketahui juga.
Yang dicontohkan tadi kan adalah gerakan garukan tangan yang panjang pendek mirip nenek lampir (padahal saksi Penasehat Hukum dapatkan video untuk analisa ini dari youtube, kanal TV tertentu yang dikonversikan dari aslinya dan di-upload ke youtube).

Itu kan analisa gestur ya.

Anda tahu bahwa karakteristik gestur itu antara lain tergantung etnis, tempat tinggal, profesi, tingkat pendidikan, tingkat perekonomian, derajat kehidupan/kasta, dsbnya.

Adalah ekspresi wajah yang merupakan kanal terpercaya dalam menunjukkan emosi, berdasarkan rilis ilmiah internasional tahun 1970an hingga hari ini.

Boleh saja dibantah makna gestur nya tersebut.

Coba Anda perhatikan ekspresi wajah pada saat menit detik frame number yang sama.

Ekspresi Wajah Jessica saat itu menunjukkan pertanda kegelisahan, kecemasan, ketakutan, walaupun kita tidak tahu mengapa ia merasa gelisah, cemas ataupun takut. Ada banyak jurnal ilmiah yang membuktikan validitas analisa ekspresi wajah ini. Anda cari saja di google scholar.

Anda mungkin membantah bahwa bisa saja itu ekspresi ketakutan karena ada orang kolaps di depan Anda, sahabat baik Anda sendiri yang berapa menit lalu masih segar bugar. Bukan, ketakutan karena takut kesalahannya terbongkar.

Pendapat Anda bisa saya bantah dengan 3 alasan:

  • Menurut Analisa Psikiater dan Psikologi, apakah ada penyimpangan perilaku dari seorang dengan karakter abcd seperti Jessica, bila seorang teman nya tiba-tiba kolaps di depannya ? (Berdasarkan hasil test psikiater atau psikologi) Bila ADA, maka ini ikut andil menjelaskan bahwa memang gerakan garukan tangan Jessica adalah ekspresi “wajar” yang muncul ketika seseorang takut kesalahannya terbongkar.
  • Sebelum momen kolaps tersebut, apakah Jessica terlihat gelisah, cemas, dan takut ? Mulai dari menit2 dimana Jessica dan Hanie menyaksikan reaksi Mirna sehabis minum kopi. TIDAK !
  • Sesudah momen kolaps tersebut, saat Jessica berada di baris belakang mengantar Mirna di kursi roda bersama Hanie, manajemen Kafe, dan 3 Oma-Oma pengunjung kafe Olivier, apakah Jessica terlihat gelisah, cemas, dan takut ? TIDAK !(Note: ke 3 Oma-Oma tersebut belum diundang oleh JPU untuk menjadi saksi netral yang tidak mewakili Hanie/Arif, manajemen kafe, ataupun Jessica)

 

Dan, kalaupun betul dipalsukan, apakah ekspresi wajah SEGAMPANG ITU dipalsukan gerakan-gerakan otot wajah nya menjadi ekspresi emosi TAKUT selama sekian Frame Number ?
Nah Anda mungkin kaget karena selama ini melihat demonstrasi analisa ekspresi wajah selalu menggunakan parameter waktu (Jam, Menit dan Detik) . Yang benar adalah FRAME NUMBER.

Dan saya telah meluruskan beberapa malpraktek yang dilakukan seorang “Ahli” ekspresi wajah.

Bayangkan ya,

dalam waktu bersamaan misalnya: ada pergerakan mulut terbuka seperti menganga tapi masuk ke dalam, alis mata seperti / \ tapi dengan pangkal alis mengumpal, mata sperti “freezing” menatap takut,

dan  kemudian, misalnya, mulut mengatup kembali perlahan-lahan dalam frame ke frame sebelumnya, mata masih freezing, tapi alis mata menjadi turun perlahan-lahan dalam frame ke frame sebelumnya, atau malah ada tangisan takut ?

Bila Anda jawab BISA AJA, dan saya “nerima deh”,
saya mau tanya apakah sembarang orang misalnya pegawai Olivier, sembarang penyidik, JPU, sembarang IT, atau sembarang Digital Forensic bisa lakukan salah sekali jalan ?

TIDAK BISA !!!
Orang tersebut harus terlebih dahulu belajar Digital Forensic + Ilmu ekpresi wajah level Advanced: Facial Action Coding System, barulah orang ini bisa merekayasakan video sehingga saya bisa menyatakan itu emosi Takut.


Last but not least,

Ingat ya saya tidak menyimpulkan Jessica pasti pelakunya dalam artikel di atas.
Saya hanya meluruskan dari sisi keilmuannya saja.

 

Apakah benar pernyataan Saksi Ahli Penasehat Hukum ?
Saya berpendapat ada banyak yang keliru.
Contohnya soal bahasan saya di dalam artikel ini

Apakah CCTV OLIVIER PALSU atau DIPALSUKAN atau REKAYASA ?
TIDAK (pendapat saya)
Demikian klarifikasi ini saya buat.

P.S:

  • Buku Lie Detector (judulnya: Mendeteksi Kebohongan) habis di banyak Gramedia. Mohon japri ke me@handokogani.com atau handoko_g@yahoo.com untuk informasi lebih detail
  • Untuk IHT Training, cek penawaran spesial selama Oktober: http://wp.me/p4S2VJ-qz
  • Untuk Seminar Lie Detector (Seminar Deteksi Bohong) secara online dengan topik Belajar Analisa Mikro Ekspresi (Micro Expression), Analisa Gestur, ataupun Analisa Kata-Kata Verbal
  • – Selama LUNCHTIME: http://wp.me/p4S2VJ-v4
  • – Di malam hari, sehabis ngantor (jam 830-1030): http://wp.me/p4S2VJ-q0

 

Salam hormat,

Handoko Gani
Pendeteksi Kebohongan
Human Lie Detector Indonesia
Website: http://www.handokogani.com
Twitter: LieDetectorID
Email: me@handokogani.com ; handoko_g@yahoo.com

  • Team Ahli Kepolisian untuk kasus kriminal tertentu, antara lain: kasus kopi beracun
  • Narasumber Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan, mulai dari team HRD, Public Relation, Team Monitoring (Intel), Penyelidik, Penyidik, Penindakan hingga Jaksa Penuntut Umum, termasuk yang berlatar belakang polisi, jaksa, dan hakim.
  • Narasumber berbagai perusahaan swasta
  • Narasumber media, termasuk narasumber khusus Harian Kompas untuk analisa komunikasi verbal dan nonverbal dari Presiden Jokowi, dan Penulis Kolom di Kompas.com
  • Penulis buku “Mendeteksi Kebohongan”

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Blog di WordPress.com.

Atas ↑

%d blogger menyukai ini: